đź‘· Pembuatan Kartu Kuning (AK-1) & layanan DISNAKER tinambung GRATIS. Waspada calo lowongan kerja!
Jl. Tenaga Kerja No. 1, tinambung (0298) 186483 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Visi & Misi DISNAKER tinambung

Arah dan komitmen Dinas Tenaga Kerja tinambung dalam mewujudkan tenaga kerja yang berkualitas dan sejahtera.

Visi

"Mewujudkan tenaga kerja tinambung yang kompeten, produktif, dan sejahtera melalui pelayanan ketenagakerjaan yang berkualitas dan hubungan industrial yang harmonis."

Visi DISNAKER tinambung adalah cita-cita jangka panjang yang menjadi acuan dalam setiap kebijakan dan program. Kami bertekad memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi angkatan kerja, serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan kondusif di tinambung.

Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut, DISNAKER tinambung menetapkan enam misi utama:

  1. Memperluas Kesempatan Kerja, Menyediakan informasi lowongan, bursa kerja, dan layanan penempatan tenaga kerja bagi warga tinambung.
  2. Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kerja, Menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi melalui BLK sesuai kebutuhan pasar kerja.
  3. Mempermudah Layanan Pencari Kerja, Pelayanan kartu kuning (AK-1) dan informasi ketenagakerjaan yang cepat, mudah, dan gratis.
  4. Menjaga Hubungan Industrial yang Harmonis, Mediasi perselisihan, pembinaan serikat pekerja/pengusaha, dan penetapan upah yang adil di tinambung.
  5. Mengawasi Norma Kerja & K3, Memastikan perusahaan mematuhi norma ketenagakerjaan dan menerapkan Keselamatan & Kesehatan Kerja.
  6. Melindungi Pekerja Migran, Membina dan melindungi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal tinambung secara prosedural dan aman.

Nilai-Nilai Kami

Dalam menjalankan visi dan misi, DISNAKER tinambung berpegang pada nilai-nilai inti yang menjadi budaya kerja:

K

Kompeten

Mendorong tenaga kerja tinambung yang terampil, bersertifikat, dan siap bersaing di dunia kerja.

P

Produktif

Meningkatkan produktivitas tenaga kerja untuk pertumbuhan ekonomi tinambung.

A

Adil

Menjamin keadilan dalam hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.

I

Integritas

Bekerja jujur dan anti-pungli dalam setiap layanan ketenagakerjaan di tinambung.

M

Melayani

Memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah bagi pencari kerja dan dunia usaha.

P

Pelindung

Melindungi hak-hak pekerja, termasuk pekerja migran, sesuai peraturan yang berlaku.