Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja tinambung, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER tinambung adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di tinambung, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah tinambung, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di tinambung.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER tinambung mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER tinambung terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di tinambung. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER tinambung. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di tinambung.
DISNAKER tinambung melayani pencari kerja dan dunia usaha di tinambung, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat